Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Amerika meneliti penetapan Priority Two (P-2) kelompk pengungnsi Korea utara untuk perlindungan polisik ke negara setempat

Write: 2004-11-18 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Amerika meneliti penetapan Priority Two (P-2) kelompk pengungnsi Korea utara untuk perlindungan polisik ke negara setempat

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan, pihaknya meneliti pemberian syarat Prioritas ke dua atau (P-2) kepada kelompok pengungsi Korea Utara yang mencari perlindungan politik ke Amerika, sebagai tindakan lanjutan penetapan undang-undang hak azasi manusia Korea Utara.
Pemerintah Amerika, selama ini memberikan syarat Prioritas pertama (P-1) untuk pengungsi Korea Utara secara individu, disaat meminta perlindungan ke Amerika.
Dalam brifing tentang kebijaksanaan para pengungsi Korea Utara di Washington, hari Kamis, wakil menteri luar negeri Amerika Arthur Dewey menjelaskan bahwa, pihak pemerintah telah menyatakan pemberian izin kepada pengungsi Korea Utara untuk perlindungan politik secara terpisah, dan pihaknya juga telah siap akan menetapkan para pengungsi Korea Utara dengan Prioritas kedua sebagai syarat perlindungan yang lebih ringan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >