Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Undang-undang HAM Korut akan membantu peningkatan HAM setempat

Write: 2004-10-23 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Undang-undang tentang hak azazi manusia Korea Utara yang baru-baru ini disahkan secara resmi merupakan hal yang sangat bermanfaat dan berguna untuk menangani rangkaian keadaan hak kemanusiaan Korea Utara yang tragis.
Menurut Gedung Putih, undang-undang hak azazi manusia Korea Utara yang telah diajukan bersama oleh partai Demokrat dan partai Republik itu membuktikan perhatian, keprihatinan dan usaha Amerika Serikat terhadap situasi hak azazi manusia di Korea Utara.
Dalam pernyataan khusus tersebut, pihak Gedung Putih menekankan pula, pemerintah Washington tetap menaruh perhatian besar pada keadaan kemanusiaan di Korea Utara, serta akan bekerja sama dengan negara-negara sekitarnya untuk menanggulangi hal tersebut.
Undang-undang hak azazi manusia Korea Utara itu bertujuan untuk mendukung kegiatan badan sosial agar melancarkan berbagai program tentang peningkatan hak kemanusiaan, demokrasi, dan ekonomi pasar di Korea Utara.
Sementara, undang-undang itu mencakup penyerahan bantuan material bagi masyarakat Korea Utara dan pemberian status bagi masyarakatnya yang melarikan diri sebagai pengungsi Korea Utara.
Sesuai dengan isi undang-undang tersebut, pemerintah Amerika Serikat akan menyerahkan dana sekitar 14 juta dolar Amerika mulai 2005 hingga 2008 untuk mendukung usaha pengembangan prikemanusiaan di Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >