Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah untuk menaikkan upah orang tua dan memperpanjang waktu pengasuhan anak.
Pada hari Jumat(25/11) Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan mengumumkan 'Rencana Dasar Pengasuhan Anak untuk Jangka Menengah dan Panjang ke-4' yang berisi kebijakan pengasuhan anak balita selama 5 tahun ke depan sampai tahun 2027 mendatang.
Rencana tersebut berfokus pada meringankan beban pada tahap awal pengasuhan anak dan anak yang baru lahir.
Untuk itu, pemerintah menaikkan subsidi para orang tua.
Pada tahun ini, pemerintah telah memberikan subsidi sebesar 300 ribu won per bulan kepada orang tua yang membesarkan anak di bawah 1 tahun di rumah dan 500 ribu won per bulan untuk orang tua yang menitipkan anaknya di play group.
Namun, mulai tahun depan, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar 700 ribu won kepada seluruh orang tua yang mengasuh anak berusia di bawah 1 tahun baik di rumah maupun di play group.
Selain itu, orang tua yang membesarkan anak berusia 1 tahun di rumah akan mendapat subsidi sebesar 350 ribu won per bulan dan 500 ribu won per bulan bagi orang tua yang menggunakan fasilitas pengasuhan.
Mulai tahun 2024 mendatang, pemerintah akan memberikan upah orang tua sebesar 1 juta won untuk orang tua yang mengasuh anak berusia di bawah 12 bulan dan 500 ribu won untuk orang tua yang mengasuh anak berusia 1 tahun.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan juga mempertimbangkan pembuatan UU Dukungan Pengasuhan Anak, serta menyediakan berbagai layanan pengasuhan anak melalui kerja sama dengan play group di daerah masing-masing dan lembaga pendidikan.
Pemerintah juga akan menambahkan play group khusus untuk anak difabel, dan meningkatkan dukungan terhadap guru atau pengasuh khusus anak difabel.
Selain itu, pemerintah akan menyediakan penunjang pengasuhan anak dan pendidikan publik, serta meningkatkan bantuan terhadap wilayah yang masih kurang dalam bidang pengasuhan anak.
Pemerintah akan mengevaluasi rencana dasar tersebut dengan menerima berbagai pandangan dari beberapa pihak, dan akan menetapkannya pada bulan depan melalui pembahasan dengan kementerian terkait.