Otoritas keuangan Indonesia telah menaikan suku bunga acuan selama dua bulan berturut-turut sebesar 0,5 persen dalam upaya menghadapi inflasi.
Pada hari Kamis (20/10), Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan sebesar 0,5 persen menjadi 4,75 persen, dari sebelumnya 4,25 persen.
Diawali dengan kenaikan suku bunga acuan pertama dalam 3 tahun 9 bulan sebesar 0,25 persen pada bulan Agustus, Indonesia kemudian melanjutkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 0,5 persen sebanyak dua kali selama dua bulan berturut-turut, dengan total kenaikan 1,25 persen poin dalam tiga bulan.
Pihak BI mengatakan bahwa langkah tersebut disebabkan oleh kondisi inflasi di Indonesia yang cukup serius.
Menurut Badan Pusat Statistik Nasional Indonesia, rasio kenaikan harga konsumen di bulan September mencapai 5,95 persen, mencapai titik tertinggi sejak bulan Oktober 2015.