Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Menteri luar negeri Korea Utara mengutuk pengesahan rancangan undang-undang hak azasi manusia Korea Utara oleh Amerika Serikat

Write: 2004-10-01 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Pengesahan rancangan undang-undang hak azasi manusia Korea Utara oleh Majelis Tinggi Amerika Serikat baru-baru ini bertujuan untuk menggulingkan sistem pemerintahan Korea Utara.
Menurut Siaran Chosun JoongAng Korea Utara, hari Jumat, menteri luar negeri Korea Utara, Choi Su-hun dalam pidato perdana di sidang umum PBB, mengatakan, pengesahan undang-undang itu mengakibatkan hancurnya landasan negosiasi antara Korea Utara dengan Amerika Serikat tentang masalah nuklir di Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >