Ketua fraksi DPR dari partai pemerintah, Partai Uri Terbuka Korea Selatan, Chun Jung-bae, menyampaikan penyesalan terhadap pengesahan rancangan undang-undang hak azasi manusia Korea Utara oleh Majelis Tinggi Amerika Serikat baru-baru ini.
Dalam pertemuan dengan wakil menteri luar negeri dan ketua komisi urusan Asia Pasifik, Majelis Rendah Amerika Serikat, hari Kamis, di Washington, Chun Jung-bae mengatakan, pengesahan undang-undang itu, akan membawakan dampak negatif terhadap prospek hubungan antar Korea dan penuntasan masalah nuklir Korea Utara secara damai.
Ditekankan pula, perlunya usaha bersama untuk memperkokoh landasan liga Korea Selatan dan Amerika Serikat melalui peningkatan saling pengertian kedua belah pihak.
Sebagai jawaban, wakil menteri luar negeri Amerika Serikat, mengatakan, pihaknya akan menerapkan undang-undang hak azasi manusia Korea Utara itu, berdasarkan opini umum baik pemerintah maupun rakyat Korea Selatan.