Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Rancangan undang-undang pengembangan hubungan antar Korea

Write: 2004-08-04 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

125 orang anggota DPR Korea Selatan, baik partai pemerintah maupun partai oposisi utama Korea Selatan, hari Selasa, mengajukan rancangan undang-undang pengembangan hubungan antar Korea.
Menurut DPR Korea Selatan, dalam rancangan itu, Korea Selatan mengakui secara hukum keberadaan Korea Utara dan menetapkan arti hubungan perdagangan antar Korea, sebagai tindakan perniagaan internal antar Korea.
Dengan demikian, hubungan perdagangan antar Korea kelak, diharapkan akan bebas memungut bea masuk satu dengan yang lainnya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >