Antar-Korea
Rancangan undang-undang pengembangan hubungan antar Korea
Write: 2004-08-04 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
125 orang anggota DPR Korea Selatan, baik partai pemerintah maupun partai oposisi utama Korea Selatan, hari Selasa, mengajukan rancangan undang-undang pengembangan hubungan antar Korea.
Menurut DPR Korea Selatan, dalam rancangan itu, Korea Selatan mengakui secara hukum keberadaan Korea Utara dan menetapkan arti hubungan perdagangan antar Korea, sebagai tindakan perniagaan internal antar Korea.
Dengan demikian, hubungan perdagangan antar Korea kelak, diharapkan akan bebas memungut bea masuk satu dengan yang lainnya.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30