Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Amendemen terhadap pencabutan undang-undang keamanan nasional Korea Selatan

Write: 2004-08-04 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Partai pemerintah, Partai Uri Terbuka Korea Selatan, mempertimbangkan penyediaan amendemen terhadap pencabutan undang-undang keamanan nasional Korea untuk melindungi masyarakat agar terlepas dari kekaucan sosial akibat aksi pro Korea Utara secara nyata, termasuk propaganda sistem ideologi Korea Utara dan pengibaran bendera nasional Korea Utara.
Menurut Partai Uri Terbuka, hari Rabu, amendemen itu diharapkan akan menjadi sarana yang baik untuk menghukum oknum-oknum bersangkutan yang memuji Korea Utara tanpa alasan, meskipun pihaknya berkeinginan mencabut undang-undang keamanan nasional Korea.
Sementara itu, rancangan pencabutan undang-undang keamanan nasional akan diajukan kepada DPR Korea Selatan pada akhir Agustus mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >