Antar-Korea
Anggota DPR Lim Jong-seok mengaktifkan rancangan hukum kerja sama pertukaran antar Korea
Write: 2004-07-10 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Anggota DPR dari partai berkuasa Partai Uri Terbuka Lim Jong-seok sedang mengajukan rancangan undang-undang kerja sama pertukaran antar Korea kepada sidang parlemen.
Menurut pihak anggota DPR Lim Jong-seok, pihaknya mengajukan perubahan sistem perizinan bagi kontak masyarakat antar Korea dengan sistem pelaporan, serta penyebarluasan jenis barang transaksi dagang.
Sementara itu, menurut rancangan undang-undang tersebut, kedua masyarakat Korea dapat mengkontak lewat internet berupa surat-menyurat e-mail maupun chatting tanpa pelaporan kepada pemerintah.
Rancangan undang-undang kerja sama pertukaran antar Korea itu akan diserahkan kepada DPR, sekitar 15 Juli mendatang.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30