Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Anggota DPR Lim Jong-seok mengaktifkan rancangan hukum kerja sama pertukaran antar Korea

Write: 2004-07-10 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Anggota DPR dari partai berkuasa Partai Uri Terbuka Lim Jong-seok sedang mengajukan rancangan undang-undang kerja sama pertukaran antar Korea kepada sidang parlemen.
Menurut pihak anggota DPR Lim Jong-seok, pihaknya mengajukan perubahan sistem perizinan bagi kontak masyarakat antar Korea dengan sistem pelaporan, serta penyebarluasan jenis barang transaksi dagang.
Sementara itu, menurut rancangan undang-undang tersebut, kedua masyarakat Korea dapat mengkontak lewat internet berupa surat-menyurat e-mail maupun chatting tanpa pelaporan kepada pemerintah.
Rancangan undang-undang kerja sama pertukaran antar Korea itu akan diserahkan kepada DPR, sekitar 15 Juli mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >