Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Kebijakan penyerahan kompensasi terhadap kerugian hubungan perniagaan antar Korea

Write: 2004-05-13 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Kebijakan penyerahan kompensasi terhadap kerugian hubungan perniagaan antar Korea, mulai berlaku 14 Mei 2004 secara bertahap.
Menurut menteri unifikasi Korea Selatan, Chung Se-hyon, hari Kamis, sebagai tahap pertama, kebijakan itu diterapkan untuk kerugian perniagaan antar Korea secara langsung, disusul bidang lain pada semester ke-2 tahun 2004.
Dengan kebijakan itu, perusahaan Korea Selatan yang mengalami kerugian dalam perniagaan dengan Korea Utara, dapat menerima kompensasi maksimum 500 juta Won.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >