Indeks Kebebasan Ekonomi Korea Selatan tahun 2020 berada di urutan ke-25 di dunia, naik empat peringkat dari setahun sebelumnya.
Menurut laporan Indeks Kebebasan Ekonomi 2020 yang dirilis oleh sebuah lembaga yayasan pemikir pemerintah Amerika Serikat, Heritage Foundation pada hari Rabu (18/03/20) waktu setempat, Korea Selatan menempati urutan ke-25 untuk tahun ini dari antara 180 negara di dunia.
Nilai kebebasan ekonomi Korea Selatan tercatat di angka 74 poin, naik 1,7 poin dari posisi tahun lalu dan melampaui rata-rata dunia sebesar 61,6 poin.
Dengan pencapaian tersebut, Korea Selatan berada di peringkat ke-7 di antara negara-negara di Asia Pasifik.
Untuk mengukur kebebasan ekonomi suatu negara, ada 12 aspek dari empat bidang yang diukur, yakni aturan hukum, skala pemerintah, aturan yang efisien dan keterbukaan pasar.
Dikatakan bahwa aspek ekonomi di Korea Selatan untuk tahun 2020 meningkat pada aturan hukum.
Berdasarkan laporan yang sama, Singapura berada di posisi teratas dengan nilai sebesar 89,4 poin, sedangkan Korea Utara tetap menempati urutan terendah di peringkat ke-180.