Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Polisi Jepang menangkap orang Korea Utara atas tuduhan kepemilikan obat terlarang

Write: 2004-04-17 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Polisi Jepang, menangkap 2 orang pelaut Korea Utara atas tuduhan kepemilikan obat terlarang, termasuk ganja, ketika kapal dagang Korea Utara berlabuh di kota Sinomoseki, hari Jumat.
Menurut polisi Jepang, dalam investigasi, 2 orang pelaut Korea Utara tetap membantah tuduhannya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >