Antar-Korea
Polisi Jepang menangkap orang Korea Utara atas tuduhan kepemilikan obat terlarang
Write: 2004-04-17 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Polisi Jepang, menangkap 2 orang pelaut Korea Utara atas tuduhan kepemilikan obat terlarang, termasuk ganja, ketika kapal dagang Korea Utara berlabuh di kota Sinomoseki, hari Jumat.
Menurut polisi Jepang, dalam investigasi, 2 orang pelaut Korea Utara tetap membantah tuduhannya.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30