Otoritas kesehatan Korea Selatan mewajibkan kepada semua orang yang datang dari China bahwa mereka harus menyerahkan "Surat Pernyataan tentang Kondisi Kesehatan" untuk mencegah penyebarluasan virus corona jenis baru mulai 28 Januari.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) menyatakan hari Minggu (26/01/20) lalu bahwa pihaknya menetapkan seluruh wilayah di China termasuk Wuhan di Provinsi Hubei sebagai wilayah yang perlu diperiksa.
Sejalan dengan langkah tersebut, seluruh orang yang masuk ke Korea Selatan dari China harus menyerahkan Surat Pernyataan Kondisi Kesehatan, dan dikonfirmasi di pusat karantina. Jika seseorang memiliki gejala seperti demam, dia langsung diperiksa secara terpisah.
Untuk itu, KCDC akan meningkatkan jumlah personel sebanyak 200 orang. Selain itu, pihaknya akan memberitahukan daftar nama penumpang yang bertolak dari China kepada badan medis.