Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Penandatanganan perjanjian sewa tanah antar Korea

Write: 2004-04-13 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Korea Selatan dan Korea Utara, hari Selasa, menandatangani perjanjian sewa tanah untuk kompleks industri Korea Selatan di kota Gaesong, Korea Utara.
Menurut Perusahaan Umum Pengembangan Tanah Korea Selatan, jumlah biaya sewa tanah seluas 3 juta 300 ribu meter persegi, untuk proyek tahap pertama, ditetapkan 16 juta dolar Amerika, termasuk biaya pemugaran bangunan lama.
Dikatakan, pihaknya tetap berusaha mewujudkan partisipasi perusahaan Korea Selatan pada kompleks industri kota Gaesong, mulai semester ke-2 tahun 2004 ini.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >