Pemerintah Korea Selatan masih belum menggunakan hampir 40 persen dari dana kerja sama antar-Korea, meskipun telah mengesahkannya untuk tahun ini.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan melaporkan di hadapan parlemen pada hari Kamis (10/10/19), bahwa pemerintah Korea Selatan telah mengesahkan pengeluaran anggaran di sektor dana kerja sama antar-Korea untuk tahun ini sekitar 92,11 miliar won.
Namun angka yang telah digunakan hingga akhir bulan Agustus tahun ini tercatat mencapai 49,52 miliar won, atau sekitar 53,8 persen dari total jumlah anggaran yang telah disusun oleh pemerintah Korea Selatan.
Dana yang masih belum diimplementasikan itu ternyata menguasai anggaran terkait proyek yang sedang ditangguhkan akibat ketegangan hubungan antar-Korea, termasuk pemberian bantuan beras 50 ribu ton senilai 27,26 miliar won dan bantuan obat flu senilai 3,56 miliar won.
Pada tahun lalu, jumlah pengeluaran yang tidak diimplementasikan dari total dana kerja sama antar-Korea hanya mencapai 11 persen, karena hubungan antar-Korea secara relatif membaik.