Sejumlah media Korea Utara (Korut) pada hari peringatan pengumuman hukum kesetaraan gender ke-73 yang jatuh pada hari Selasa (30/7/19) menegaskan peranan sosial wanita kemudian mempergunakannya sebagai kesempatan untuk mempropagandakan rezimnya.
Harian milik Partai Buruh Korea Utara, Rodong Sinmun dalam artikel berjudul 'wanita adalah kompetensi untuk pembangunan negara kuat' menegaskan seperti halnya gerobak yang tidak dapat berjalan dengan satu roda saja, negara sosialis yang kuat tidak mampu dibangun hanya dengan kekuatan pria saja.
Rodong Sinmun menambahkan kaum wanita merupakan sebagian dari kompetensi untuk memimpin pembangunan negara sosialis bersama dengan kaum pria dari berbagai bidang mulai pertanian, industri, olahraga hingga ilmu pengetahuan.
Media itu mengklaim, meskipun negara kapitalistis mengatakan Korut merendahkan kaum wanita, tapi rezimnya menghargai dan mencintai kaum wanita.
Korut sedang mendorong kaum wanita berpartisipasi dalam kegiatan sosial untuk mengisi kekurangan tenaga kerja dan banyak pejabat tinggi wanita di Partai Rodong dan kabinet Pemerintahan Kim Jong-un.
Korut telah menetapkan dan melegalisasi hukum kesetaraan gender pada tanggal 30 Juli 1946 dan mengklaim bahwa kaum wanita Korut telah menyadari makna hidupnya yang sesungguhnya dengan adanya hukum tersebut, yang merupakan 'surga wanita' yang diinginkan oleh seluruh warga dunia.
Namun Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dalam sidangnya pada bulan Mei lalu mengimbau negara-negara di dunia untuk berupaya menyelesaikan masalah kekerasan bagi kaum wanita di Korut.