Komite Urusan Iklim dan Lingkungan Nasional mengoperasikan kelompok partisipan kebijakan yang terdiri atas kalangan sipil untuk menyelesaikan masalah debu halus.
Komite Urusan Iklim dan Lingkungan Nasional di bawah naungan presiden itu mengadakan peluncuran kelompok partisipan kebijakan masyarakat di Cheonan, Provinsi Chungcheong Selatan pada tanggal 1 Juni.
Kelompok tersebut akan berperan untuk mengusulkan ide untuk kebijakan dan pelaksanaan langkah-langkah nasional terkait debu halus.
Kelompok berjumlah 500 orang itu dipilih dengan metode analisis statistik agar dapat menemukan wakil yang baik di tiap bidang berdasarkan jenis kelamin, umur, daerah dan sebagainya.
Kelompok itu akan melakukan kegiatan pertamanya dalam wacana masyarakat pertama yang digelar pada tanggal 9 Juni mendatang. Kemudian dalam wacana keduanya, kelompok tersebut akan mempertimbangkan rancangan kebijakan.
Pendapat kelompok partisipan kebijakan yang terkumpul akan diperiksa oleh Komite Urusan Iklim dan Lingkungan Nasional Korea Selatan agar kemudian diusulkan ke pemerintah pada bulan September mendatang.