Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

AS: Indikator Baru Negara Berbahaya untuk Bepergian

Write: 2019-04-11 14:35:17Update: 2019-04-11 14:52:02

AS: Indikator Baru Negara Berbahaya untuk Bepergian

Photo : YONHAP News

The Wall Street Journal pada hari Rabu (10/4/19) melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri AS telah menerapkan indikator peringatan baru terhadap negara-negara yang dianggap berbahaya untuk bepergian. 

Hingga saat ini, pihak kementerian menentukan empat level sesuai dengan tingkat keamanan setiap negara. Level pertama ditujukan bagi negara yang perlu perhatian biasa, level kedua bagi negara yang perlu perhatian lebih besar, level ketiga merupakan negara yang meminta pertimbangan ulang untuk bepergian, sementara negara yang dilarang untuk perjalanan, diberikan level keempat. 

Namun, AS akan menerapkan indikator pelengkap baru karena standar yang ada saat ini, tidak menjelaskan faktor-faktor bahaya yang menargetkan para turis secara detil. 

Pertama-tama, negara dimana turis mempunyai kemungkinan untuk diculik atau ditangkap sebagai sandera, akan ditandai atau dilabeli indikator 'K'. Sebanyak total 35 negara akan dilabeli indikator 'K' , seperti Rusia, Turki, Filipina, Iran, Irak, Libia dan Venezuela. 

Sementara itu, indikator 'T' diberikan pada negara yang punya kemungkinan terjadinya aksi terorisme, indikator 'C' bagi negara yang dianggap mempunyai bahaya kriminal, dan 'N' bagi negara yang dikhawatirkan menimbulkan bencana alam. 

Korea Utara saat ini dikategorikan dalam level keempat sebagai negara yang dianggap berbahaya untuk bepergian, dan ditandai indikator 'O' yang berarti negara yang memiliki faktor berbahaya lainnya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >