Parlemen AS mengajukan resolusi yang mengakui pendirian pemerintahan sementara Korea di China pada tahun 1919.
Resolusi tersebut diserahkan bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat pada hari Rabu (9/4/19), menjelang peringatan seratus tahun pendirian pemerintahan sementara di Shanghai pada tanggal 11 April dalam masa penjajahan Jepang.
Resolusi itu merujuk pada pendirian pemerintahan sementara pada tanggal 11 April 1919 dan yang kemudian dibubarkan, serta pendirian Republik Korea pada tanggal 15 Agustus 1948.
Kongres AS menilai pendirian pemerintahan sementara seratus tahun yang lalu sebagai dasar dan landasan kesuksesan dan kemakmuran demokrasi Republik Korea.
Ini pertama kalinya Kongres AS mengajukan resolusi yang secara resmi mengakui pemerintahan sementara Korea sebagai permulaan pendirian Republik Korea.