Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Rancangan hukum pembatasan berlabuhnya kapal laut Korea Utara di Jepang

Write: 2004-02-17 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Partai Jimin Jepang, akan mengajukan rancangan hukum pembatasan berlabuhnya kapal laut Korea Utara di Jepang akibat gagalnya pertemuan tingkat wakil menteri antara Korea Utara dan Jepang baru-baru ini tentang kasus penculikan warga Jepang oleh Korea Utara.
Menurut rancangan itu, pemerintah Jepang dapat membatasi berlabuhnya kapal laut Korea Utara di Jepang dengan jangka waktu tertentu agar dapat menjaga perdamaian dan keamanan nasional Jepang, atas persetujuan kabinet dan lembaga legislatif.
Partai Jimin Jepang menandaskan, pembatasan proses serah-terima valuta asing antara Korea Utara dengan Jepang baru-baru ini, sebagai sanksi ekonomi, nampaknya belum mencukupi untuk menuntaskan kasus penculikan warga Jepang oleh Korea Utara selama ini.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >