Antar-Korea
Rancangan hukum pembatasan berlabuhnya kapal laut Korea Utara di Jepang
Write: 2004-02-17 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Partai Jimin Jepang, akan mengajukan rancangan hukum pembatasan berlabuhnya kapal laut Korea Utara di Jepang akibat gagalnya pertemuan tingkat wakil menteri antara Korea Utara dan Jepang baru-baru ini tentang kasus penculikan warga Jepang oleh Korea Utara.
Menurut rancangan itu, pemerintah Jepang dapat membatasi berlabuhnya kapal laut Korea Utara di Jepang dengan jangka waktu tertentu agar dapat menjaga perdamaian dan keamanan nasional Jepang, atas persetujuan kabinet dan lembaga legislatif.
Partai Jimin Jepang menandaskan, pembatasan proses serah-terima valuta asing antara Korea Utara dengan Jepang baru-baru ini, sebagai sanksi ekonomi, nampaknya belum mencukupi untuk menuntaskan kasus penculikan warga Jepang oleh Korea Utara selama ini.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30