Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Pengesahan rancangan hukum sanki ekonomi Jepang terhadap Korea Utara

Write: 2004-02-10 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Majelis Tinggi Jepang, hari Senin, mengesahkan rancangan hukum sanksi ekonomi tunggal terhadap Korea Utara, termasuk pembatasan pengiriman valuta asing dan kegitan perniagaan.
Menurut hukum itu, Jepang dapat menerapkan sanksi ekonomi tunggalnya terhadap Korea Utara tanpa resolusi PBB atau badan internasional lainnya, apabila Korea Utara mengancam Jepang.
Sehubungan pengesahan rancangan itu, Korea Utara mengutuk keras pemerintah Tokyo karena telah melanggar semangat Deklarasi Pyongyang antara Jepang dan Korea Utara bahkan tetap memihak Amerika Serikat.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >