Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Hukum penerapan sanksi ekonomi Jepang terhadap Korea Utara

Write: 2004-02-07 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Majelis Tinggi Jepang, akan mengesahkan rancangan hukum pembatasan pengiriman valuta asing ke Korea Utara, sebagai sanksi tunggal ekonomi terhadap Korea Utara tanpa menerima resolusi baik PBB maupun negara-negara terkait lainnya.
Menurut Majelis Tinggi Jepang, rancangan itu akan disahkan 9 Pebruari mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >