Saluran media AS tentang urusan diplomatik melaporkan hari Jumat (11/1/19) bahwa AS telah memutuskan untuk melonggarkan batasan bantuan kemanusiaan ke Korea Utara.
Mengutip sejumlah diplomat dan pekerja diplomatik, media foreignpolicy.com (FP) melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri AS memutuskan untuk melonggarkan beberapa pembatasan yang ketat atas bantuan kemanusiaan ke Korea Utara.
Menurut laporan tersebut, langkah kali ini termasuk pencabutan pembatasan perjalanan pada pekerja organisasi kemanusiaan AS dan meredakan blokade atas pasokan kemanusiaan yang ditujukan untuk Pyongyang.
FP mengatakan bahwa keputusan itu telah dikomunikasikan kepada para organisasi bantuan kemanusiaan pada hari Rabu (9/1/2019) oleh Perwakilan Khusus AS untuk Korut Stephen Biegun.
Lebih jauh lagi, keputusan itu disebutkan mengikuti klaim PBB dan lembaga bantuan swasta dalam beberapa bulan terakhir, yang mengatakan bahwa kebijakan AS merongrong upaya untuk menjalankan operasi bantuan penyelamatan jiwa seperti program untuk memerangi penyakit menular.
FP mencatat bahwa langkah ini menandai langkah signifikan pertama dalam beberapa bulan oleh administrasi Trump untuk melonggarkan "tekanan maksimal" terhadap Pyongyang.
Meskipun demikian, FP mengatakan bahwa tidak jelas apakah tindakan itu dianggap sebagai isyarat baik kepada rezim Korea Utara untuk melancarkan negosiasi nuklir atau merupakan tanggapan terhadap tekanan diplomatik yang meningkat untuk melunakkan kebijakan yang mengancam kehidupan warga Korea Utara.