Sejumlah 52 nenek korban perbudakan syahwat masa penjajahan Jepang yang melakukan kesaksian publik di Korea Utara ternyata telah meninggal dunia.
Menyambut 28 tahun berdirinya Dewan Masalah Perbudakan Syahwat oleh Tentara Jepang Korea, sebuah simposium digelar pada hari Jumat (16/11/2018) dan seorang peneliti, Kim Young, menyatakan bahwa para nenek di Korea Utara yang bersaksi bahwa mereka dipaksa menjadi budak syahwat telah meninggal dunia semua.
Jumlah wanita korban perbudakan syahwat yang telah dilaporkan di Korea Utara tercatat sebanyak 219 orang. Di antaranya, yang melakukan kesaksian publik tercatat sebanyak 52 orang, termasuk Ri Gyong-seng pada tahun 1992, namun telah meninggal dunia.
Dinyatakan pula bahwa ada tempat bekas lokasi perbudakan syahwat Gyeongheung di provinsi Hamgyeong Utara, Korea Utara, dan pernah diungkapkan di surat kabar Korea Utara, Rodong Shinmun, pada bulan Agustus lalu.
Mengutip kesaksian penduduk Korea Utara, Kim Young mengatakan bahwa di lokasi tersebut, tinggal gadis-gadis yang berusia belasan tahun akhir, dan foto-foto mereka ditempelkan di tiap kamar.
Dewan Masalah Perbudakan Syahwat oleh Tentara Jepang dari pihak Korea Utara pun mengirimkan pesan khusus dan menyatakan tidak akan mengampuni sikap Jepang yang menghindari permintaan maaf dan pemberian kompensasi.