Kepolisian daerah dan kantor polisi Korea Selatan akan menyerahkan tugas pengamanan warga masyarakat kepada polisi daerah khusus mulai semester kedua tahun depan, hingga tahun 2022 secara bertahap.
Atas peraturan tersebut, 36 persen atau sekitar 43 ribu polisi akan mengemban tugas menjadi polisi daerah khusus.
Pemerintah mengumumkan langkah penerapan sistem polisi daerah khusus pada hari Selasa (13/11/18).
Sejalan dengan penerapan sistem tersebut, tugas polisi nasional dan polisi daerah khusus akan dipisahkan, dimana pengoperasian uji coba sistem tersebut akan dilaksanakan di lima kota termasuk Seoul, Sejong, Jeju.
Sebelumnya, banyak pihak telah menyampaikan keprihatinan atas kekosongan tugas antara polisi nasional dan polisi daerah khusus.
Pemerintah akan menetapkan langkah resminya pada bulan ini untuk melengkapi kekurangan sistem polisi daerah khusus setelah menerima pandangan pada sistem tersebut.