Langkah Penurunan Debu Halus diberlakukan di kebanyakan wilayah metropolitan Seoul pada hari Rabu (7/11/18).
Kadar debu ultra halus pada hari Rabu, diperkirakan melebihi 50 mikrogram per meter kubik. Oleh karena itu, mulai hari Rabu pukul 6 pagi hingga pukul 9 malam, 7400 unit lembaga publik di Seoul, Incheon, Gyeonggi-do, dll harus melaksanakan sistem mobil dengan nomor polisi genap-ganjil.
Khususnya, kota Seoul melaksanakan langkah penurunan debu halus yang lebih ketat. Untuk itu, pihaknya menutup sementara 450 unit tempat parkir di lembaga publik, dan membatasi pengoperasian mobil diesel berusia tua yang tidak dilengkapi alat penurunan debu halus.
Selain itu, pihaknya memanfaatkan 80 unit CCTV yang tersedia di 37 titik di kota Seoul untuk membatasi mobil diesel yang melanggar peraturan. Pemilik mobil yang melanggar pertaturan tersebut harus membayar denda sebesar seratus ribu won.
Sementara itu, penurunan jumlah tenaga pembangkit listrik juga dilaksanakan untuk pertama kalinya demi membantu langkah penurunan debu halus. Jumlah hasil tenaga listrik dari tujuh unit pembangkit listrik tenaga panas di Incheon, Gyeonggi-do, Chungcheong Selatan, dll dibatasi maksimal 80%.