Badan Konsultasi Trilateral antara otoritas militer dua Korea dan Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) menggelar rapat ketiga untuk demiliterisasi JSA di Panmunjeom pada hari Selasa (6/11/18).
Ketiga pihak menyepakati untuk menetapkan 'peraturan tugas bersama' melalui pertukaran dokumen dalam waktu dekat, setelah menegaskan pos jaga baru yang dibangun untuk demiliterisasi di Area Keamanan Bersama (JSA). Jika 'peraturan tugas bersama' selesai diatur, pihaknya akan mengambil langkah jaminan kunjungan bebas wisatawan ke JSA.
Di dalam rapat kali ini, mereka menilai hasil pemeriksaan bersama langkah demiliterisasi JSA yang telah berlangsung pada tanggal 26 dan 27 Oktober lalu. Mereka juga memeriksa pos jaga yang baru dibangun di jalan masuk JSA, dan kondisi pengoperasian fasilitas pengawasan yang tersedia di pos jaga.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan, melalui rapat ketiga kali ini, pihaknya berhasil menegaskan bahwa otoritas militer dua Korea dan UNC sedang mengimplementasikan kesepaktan militer tanggal19 September lalu. Ditambahkannya, ketiga pihak akan berupaya di masa depan agar demiliterisasi JSA menjadi lambang untuk perdamaian dan kompromi di Semenanjung Korea.
Sementara itu, dua Korea telah membongkar lima pos jaga Korea Utara dan empat pos jaga Korea Selatan di dalam JSA sesuai isi kesepakatan militer 19 September untuk demiliterisasi JSA.