Sebuah lembaga HAM internasional, Human Rights Watch (HRW) pada jumla pers hari Kamis (1/11/18) mengumumkan bahwa angka pelecehan seksual terhadap perempuan di Korea Utara cukup tinggi.
HRW menyatakan bahwa banyak pejabat negara Korea Utara yang melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita, namun tidak ada korban yang berani melaporkan karena merasa terancam dan malu.
Hasil survei HRW terhadap 62 orang pelarian dari Korea Utara sejak tahun 2011 menyatakan bahwa 29 orang di antaranya pernah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual.
Mereka menyebut bahwa pelaku kekerasan seksual itu rata-rata adalah pejabat tinggi partai, pejabat penjara dan polisi.
HRW mengatakan pihaknya sengaja melaporkan hasil survei tersebut untuk dapat mengatasi isu kekerasan seksual, bukan untuk membahayakan pemerintahan Korea Utara.
HRW juga meminta pemerintah Korea Selatan untuk membahas isu tersebut dalam pembicaraan antar-Korea mendatang.
Kantor berita Reuters hari Kamis (1/11/18) melansir bahwa Korea Utara menolak dengan keras laporan dan tudingan dari HRW tersebut.