Antar-Korea
Jepang akan mengesahkan rancangan hukum sanksi ekonomi terhadap Korut
Write: 2004-01-24 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Pemerintah Jepang, diperkirakan, akan mengesahkan rancangan hukum pemberian sanksi ekonomi terhadap Korea Utara termasuk larangan pengiriman uang dalam sidang DPR bulan Pebruari.
Menurut kancah pers Jepang, baik partai berkuasa partai koalisi maupun oposisi telah menyepakati perbaikan undang-undang devisa dan perdagangan dengan luar negeri agar dapat mengenakan sanksi terhadap Korea Utara.
Sebenarnya, pemerintah Jepang tidak memberikan sanksi ekonomi tanpa dasar konstruktif berupa resolusi PBB, namun menurut rancangan amendemen itu, pihaknya dapat mengambil tindakan pemberian sanksi kepada Korea Utara apabila sangat diperlukan demi perdamaian dan keamanan Jepang.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30