Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Jepang akan mengesahkan rancangan hukum sanksi ekonomi terhadap Korut

Write: 2004-01-24 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah Jepang, diperkirakan, akan mengesahkan rancangan hukum pemberian sanksi ekonomi terhadap Korea Utara termasuk larangan pengiriman uang dalam sidang DPR bulan Pebruari.
Menurut kancah pers Jepang, baik partai berkuasa partai koalisi maupun oposisi telah menyepakati perbaikan undang-undang devisa dan perdagangan dengan luar negeri agar dapat mengenakan sanksi terhadap Korea Utara.
Sebenarnya, pemerintah Jepang tidak memberikan sanksi ekonomi tanpa dasar konstruktif berupa resolusi PBB, namun menurut rancangan amendemen itu, pihaknya dapat mengambil tindakan pemberian sanksi kepada Korea Utara apabila sangat diperlukan demi perdamaian dan keamanan Jepang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >