Korea Selatan menjadi negara dengan kasus bunuh diri tertinggi di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), meskipun angka tersebut terus menurun sejak tahun 2010 lalu.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan bersama Koperasi Asuransi Kesehatan Nasional memperkirakan rasio angka bunuh diri Korea Selatan mencapai 25,8 orang per-100 ribu orang.
Angka tersebut menunjukkan hasil yang lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata OECD yang mencapai 11,6 orang.
Di bawah Korea Selatan tercatat negara Latvia dan Slovenia dengan 18,1 orang dan Jepang dengan 16,6 orang. Sementara negara dengan angka bunuh diri paling rendah adalah Turki yang hanya 2,1 orang.
Hasil penelitian menyatakan angka rasio bunuh diri negara-negara OECD menurun sejak tahun 1985, namun Korea Selatan sempat naik pada tahun 2000 menjelang krisis ekonomi.
Dengan naiknya tingkat bunuh diri, pemerintah Korea Selatan pada saat itu menjalankan kebijakan pencegahan bunuh diri dengan hasil penurunan yang terlihat mulai tahun 2010.
Pemerintah merencanakan untuk menurunkan rasio angka bunuh diri ke tingkat 17 orang per-100 ribu orang sampai tahun 2022 mendatang.