Seorang mantan hakim senior ditangkap pada hari Sabtu (27/10/2018) pagi atas tuduhan keterlibatannya dalam penyalahgunaan hak peradilan yang terjadi di masa pemerintahan Park Geun-hye.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Lim Jong-hun, mantan wakil kepala Mahkamah Agung, sembari menyebutkan bahwa sebagian besar tuduhan atasnya telah diakui pengadilan.
Pengadilan mengatakan bahwa Lim beresiko menghilangkan barang bukti, mengingat status dan peran yang dia mainkan.
Dengan penangkapannya, proses investigasi diperkirakan akan dipercepat dan menargetkan lebih banyak tokoh senior, termasuk mantan ketua Mahkamah Agung Yang Sung-tae.
Pihak penyelidik yang menginvestigasi skandal penyalahgunaan kekuasaan peradilan percaya bahwa Lim terlibat dalam sebagian besar tuduhan intervensi dalam persidangan demi mendapatkan imbalan dari pemerintahan Park Geun-hye, pengawasan para hakim dan penyalahgunaan anggaran saat bertugas di Mahkamah Agung antara 2012 hingga 2017.
Di antara persidangan di mana Lim dituduh terlibat adalah kasus kompensasi bagi korban kerja paksa masa perang Jepang dan kasus yang melibatkan serikat guru progresif.