Beberapa kota di Korea Selatan terpilih menjadi 'Kota Lahan Basah Ramsar', yaitu Kota Jeju di Pulau Jejudo, Kota Suncheon Provinsi Jeolla Selatan, Kota Changnyeong Provinsi Gyeongsang Selatan dan Kabupaten Inje Provinsi Gangwon.
Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan pada hari Kamis (25/10/18) menyatakan 18 lokasi dari 7 negara termasuk 4 daerah di Korea Selatan mendapat sertifikat 'Kota Lahan Basah Ramsar' pada Sidang Umum Ramsar ke-13 yang diadakan di Dubai, Uni Emirat Arab.
Korea Selatan pertamakali menyampaikan ide kota lahan basah pada tahun 2011 lalu, kemudian diusulkan bersama Tunisia dan diadopsi pada sidang ke-12 di Uruguay tahun 2015.
Sidang Umum Ramsar yang digelar setiap tiga tahun sekali menetapkan kota atau desa yang melestarikan lahan basah secara bijaksana untuk mendapat sertifikat sebagai 'Lahan Basah Ramsar'.
Penetapan kota lahan basah pertama dilaksanakan pada tahun ini pada 18 kota di seluruh dunia.
Kota-kota yang mendapat predikat 'Kota Lahan Basah Ramsar' dapat menggunakan merek Ramsar yang diakui masyarakat internasional selama enam tahun dan dapat diperpanjang jika kembali mendapat sertifikat.
Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan menyatakan, Ramsar merupakan merek yang memiliki pengalaman dan kepercayaan tinggi di dunia sehingga dapat dipakai dalam menjual hasil pertanian ramah lingkungan dan pariwisata ekologi di kota-kota yang memeroleh sertifikat tersebut.