Pejabat pemerintah Seoul menyatakan Korea Selatan telah terbebas penyakit Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS) setelah berkembang selama tiga tahun.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) membuat pengumuman tersebut pada hari Selasa (16/10/18), sesuai dengan panduan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Standar WHO mengharuskan tidak terdapat infeksi baru selama minimal 28 hari, yang merupakan dua kali panjang masa inkubasi virus.
Pada tanggal 21 September, KCDC menurunkan peringatan siaga MERS ke tingkat terendah setelah tidak adanya laporan kasus baru dalam dua minggu terakhir.
Sementara itu, 21 orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien MERS pertama semuanya dites negatif terhadap virus tersebut.
Korea Selatan pertama kali melaporkan kasus MERS pada tiga tahun lalu, tepatnya pada tanggal 8 September, saat seorang pria didiagnosa terjangkit virus setelah kembali dari perjalanan bisnis ke Kuwait melalui Uni Emirat Arab selama tiga minggu.