Badan sosial dan agama yang menentang hukuman mati mendesak penghapusan hukuman mati pada hari Rabu (10/10/18) sebagai bentuk peringatan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia ke-16.
Amnesty Internasional di Korea Selatan, perkumpulan pengacara untuk masyarakat demokrasi dan beberapa pihak lain menggelar upacara peringatan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia di Seoul dan menyatakan Korea Selatan harus menjadi negara yang menghapus hukuman mati sepenuhnya.
Sebelas tahun telah berlalu setelah Amnesty Internasional menetapkan Korea Selatan sebagai negara yang tidak melaksanakan hukuman mati.
Oleh karena itu, Korea Selatan harus menghapus hukuman mati melalui proses legislatif parlemen untuk menaikkan standar HAM di Korea Selatan.
Badan-badan tersebut mengklaim bahwa hukuman atas suatu tindak kriminal tidak boleh dilaksanakan dengan bentuk balas dendam seperti hukuman mati.
Diperlukan sebuah tindakan untuk mengupayakan pembentukan jaringan keamanan sosial untuk mengurangi tindak kejahatan dengan memecahkan masalah sosial.
Korea Selatan sempat dikategorikan sebagai 'negara penghapus hukuman mati sementara' di dunia internasional karena tidak melaksanakan eksekusi tersebut sejak 30 Desember 1997.