Jumlah warga asing yang masuk tanpa visa ke Jejudo dan tetap tinggal di sana secara ilegal meningkat drastis tahun ini.
Menurut data dari Kementerian Kehakiman, jumlah warga asing ilegal yang tidak pulang ke negara asal walaupun masa izin tinggal telah lewat di Jejudo mencapai 11.979 orang pada akhir bulan Juli ini.
Jumlah itu meningkat sebesar 2.133 orang dibandingkan akhir tahun lalu.
Apabila kecepatan peningkatan jumlah warga asing ilegal terus berlanjut, jumlahnya diperkirakan akan melebihi 3.600 orang di Jejudo akhir tahun ini.