Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kepala Kepolisian Seoul Peringatkan Ancaman Hukuman pada Penyebaran Berita Palsu

Write: 2018-10-08 15:10:23Update: 2018-10-08 15:11:17

Kepala Kepolisian Seoul Peringatkan Ancaman Hukuman pada Penyebaran Berita Palsu

Photo : KBS News

Kepala Kepolisian Korea Selatan memperingatkan masyarakat umum pada ancaman hukuman penjara atas kejahatan penyebaran berita palsu. 

Kepala kepolisian Min Gap-ryong pada wartawan hari Senin (8/10/18) menjelaskan bahwa saat ini terdapat 37 kasus penyebaran berita palsu sejak polisi mulai melakukan penyelidikan sejak bulan lalu, dimana 16 kasus diantaranya tengah mendapat penyelidikan secara intensif. 

Kepala Min menegaskan bahwa rincian hukuman atas penyebaran berita palsu telah ditentukan berdasarkan UU mengenai jaringan informasi dan komunikasi. 

Dia juga mengatakan tindakan untuk membuat atau menyebarkan berita palsu yang dibuat untuk tujuan menyesatkan akan diancam dengan hukuman yang lebih berat.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >