Asosiasi Konsumen Korea (KCA) pada hari Jumat (31/8/18) menyatakan pihaknya telah mengajukan gugatan ganti rugi kepada perusahaan BMW Korea atas penarikan mobil yang bermasalah.
Gugatan ganti rugi oleh 1.226 pemilik mobil BMW yang ditarik mencapai 15 juta won per-orang, termasuk biaya sewa mobil dan kerugian psikis.
Dengan demikian jumlah total ganti rugi dalam gugatan tersebut mencapai 18,4 miliar won.
Perusahaan Hukum Haeon yang menangani kasus tersebut menyatakan bahwa 1.800 orang telah menyerahkan STNK dan 1.226 di antaranya telah mengadakan kontrak secara pribadi yang menyepakati gugatan pertama.
Pihak Haenon akan mngumpulkan peserta gugatan gelombang kedua mulai tanggal 1 September.