Komisi Perdagangan Adil (FTC) dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan sepakat untuk mencabut hak khusus dari FTC dan bertukar informasi terkait program leniency.
Ketua FTC Kim Sang-jo dan Menteri Kehakiman Park Sang-ki menyepakati hal tersebut pada hari Selasa (21/8/18).
Mereka mencabut hak yang menuntut tindakan tidak adil dan kolusi berat meliputi kolusi penetapan harga, pembatasan distribusi, divisi pasar dan kolusi tender.
Dengan demikian, penyelidikan oleh kejaksaan atas empat jenis kasus tersebut dapat dilaksanakan tanpa penuntutan dari FTC.
Meskipun demikian, dua pihak tetap memberlakkan hak khusus dari FTC untuk menuntut tindakan yang terasa lebih ringan, seperti penelitian bersama.
Selain itu, dua pihak juga bertukar informasi leniency, yang merupakan sistem pembebasan uang denda atau sanksi apabila suatu pihak melaporkan tindakan yang tidak adil, termasuk kolusi dengan sukarela.
Pada kasus tindak kolusi berat dan penting, dengan potensi merugikan perekonomian masyarakat, kejaksaan terlebih dulu akan melakukan penyelidikan pada kasus terkait.
Tindakan lain terlebih dulu akan diselidiki oleh FTC, kemudian mereka akan menyerahkan data penyelidikan terkait dalam waktu 13 bulan.
FTC dan kejaksaan juga akan membentuk badan kerja praktis untuk bertukar informasi dan hasil pembahasan terkait sistem tersebut.