Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Korsel Tetapkan Pengurangan Emisi Standar untuk Mengurangi Debu Halus

Write: 2018-08-02 15:14:22Update: 2018-08-02 15:29:37

Pemerintah Korsel Tetapkan Pengurangan Emisi Standar untuk Mengurangi Debu Halus

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan berencana untuk memperketat standar pembuangan polutan dalam upaya mengurangi kadar debu halus sekitar 30% hingga tahun 2022. 

Kementerian Lingkungan Hidup pada hari Kamis (2/8/18) menyatakan bahwa revisi peraturan penegakan Undang-Undang Konservasi Udara Bersih akan diresmikan pada hari Jumat (3/8/18) untuk mulai dilaksanakan pada tahun 2020.

Peraturan yang direvisi akan berlaku untuk sekitar 57 ribu perusahaan nasional yang menghasilkan emisi polutan. 

Operator yang mengawasi fasilitas emisi harus menginstal peralatan pengurangan polutan dan secara teratur memeriksa tingkat emisi. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >