Pengawas hak asasi manusia Korea Selatan berencana untuk melakukan penyelidikan terhadap pembelotan kelompok pelayan restoran Korea Utara pada tahun 2016 di tengah tuduhan bahwa pembelotan itu diatur oleh agen mata-mata Korea Selatan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa mereka telah mengadakan pertemuan pada Kamis (26/7/18) lalu dan memutuskan menyelidiki kasus ini untuk menentukan apakah para pekerja Korea Utara datang ke Korea Selatan secara sukarela atau dipaksa.
Komnas HAM telah membentuk tim penyelidik dan berencana untuk menyelidiki Badan Intelijen Nasional, Komando Intelijen Pertahanan Korea dan organisasi lain yang diduga terlibat dalam pembelotan.
Awal bulan ini, seorang pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Korea Utara menyerukan penyelidikan yang meluas dan independen atas kasus tersebut, mengatakan bahwa beberapa orang Korea Utara tampaknya menjadi "korban" penipuan.