Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Penetapan Upah Minimum Tahun Depan Paling Lambat Hari Sabtu

Write: 2018-07-13 15:33:35Update: 2018-07-13 15:43:01

Penetapan Upah Minimum Tahun Depan Paling Lambat Hari Sabtu

Photo : YONHAP News

Dewan Pengupahan Minimum Korea Selatan  mengadakan rapat pada hari Jumat (13/7/18) untuk membahas besaran upah minimum tahu depan.

Akan tetapi 9 orang anggota dari pihak pengusaha dan 4 orang dari pihak pekerja tidak menghadiri rapat tersebut.

Para pengusaha yang tidak hadir menolak rancangan penerapan upah yang berbeda pada tiap jenis usaha, sementara para pekerja tidak hadir karena menolak perluasan ruang lingkup perhitungan upah minimum.

Meskipun demikian, Ketua Dewan Pengupahan Minimum Ryu Jang-soo telah menyatakan pihaknya akan menetapkan upah minimum tahun depan 
sebalum rapat ke-15 pada hari Sabtu (14/7/18).  

Jika rapat pada hari Jumat berlangsung sampai tengah malam, rapat itu akan menjadi rapat terakhir Dewan pengupah Minimum.

Sebelumnya, pihak pekerja meminta upah minimum tahun depan sebesar 10.790 won perjam sedangkan pihak pengusaha meminta 7.530 won perjam.

Jika kedua pihak gagal mengambil jalan tengah, upah minimum akan ditentukan melalui pemungutan suara dan akan diumumkan pada Minggu (15/7/18) malam . 





Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >