Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pembatalan Pemberian Bintang Tanda Jasa Bagi Sejumlah Tokoh Korea Selatan

Write: 2018-07-10 16:00:08Update: 2018-07-10 16:02:20

Pembatalan Pemberian Bintang Tanda Jasa Bagi Sejumlah Tokoh Korea Selatan

Photo : YONHAP News

Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan dalam sidang kabinet hari Selasa (10/7/18) membatalkan pemberian bintang tanda jasa atau penghargaan bagi sejumlah tokoh.

Pihak kementerian membatalkan 56 bintang tanda jasa dan penghargaan dari Presiden dan Perdana Menteri yang sebelumnya diberikan kepada 53 orang individu dan 2 lembaga karena pemalsuan prestasi yang mereka raih. 

Salah satu yang dibatalkan adalah penghargaan yang diberikan kepada para penyidik kasus 'mata-mata Korea Utara'.

Penyidik sempat memaksa seorang nelayan bernama Jeong Sam-geun yang sempat diculik Korea Utara pada tahun 1968 dan dipaksa untuk mengaku sebagai mata-mata pada tahun 1980-an, kemudian ditahan selama 7 tahun.

Para penyelidik kasus tersebut sebelumnya sempat mendapat penghargaan dari Presiden dan Perdana Menteri. 

Mereka juga membatalkan 9 penghargaan dari Presiden dan Perdana Menteri yang sebelumnya diberikan kepada tokoh yang turut meredakan Gerakan Demokrasi Gwangju 18 Mei. 

Pembatalan terakhir oleh pihak Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik sebelumnya telah ditetapkan atas izin Presiden.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >