Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Batas waktu pembuangan senjata nuklir Korea Utara

Write: 2004-01-02 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah Amerika Serikat akan mengambil tindakan tegas termasuk pengajuan masalah nuklir Korea Utara kepada Dewan Keamanan PBB dan penerapan gagasan pencegahan penyebarluasan nuklir internasional, NPT apabila Korea Utara tidak memperdulikan batas waktu pembuangan nuklirnya selambat-lambatnya Maret mendatang.
Menurut harian Jepang, Sankei shimbun, hari Jumat, penetapan batas waktu itu, berkaitan erat dengan penundaan penyelenggaraan pertemuan segi 6 tahap ke-2.
Dikabarkan, dalam pengambilan tindakan keras Amerika Serikat mencantumkan pula bukan hanya pemblokiran ekspor senjata pemusnah massal Korea Utara tetapi juga pensuplaian obat terlarang dan uang palsu Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >