Antar-Korea
Batas waktu pembuangan senjata nuklir Korea Utara
Write: 2004-01-02 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Pemerintah Amerika Serikat akan mengambil tindakan tegas termasuk pengajuan masalah nuklir Korea Utara kepada Dewan Keamanan PBB dan penerapan gagasan pencegahan penyebarluasan nuklir internasional, NPT apabila Korea Utara tidak memperdulikan batas waktu pembuangan nuklirnya selambat-lambatnya Maret mendatang.
Menurut harian Jepang, Sankei shimbun, hari Jumat, penetapan batas waktu itu, berkaitan erat dengan penundaan penyelenggaraan pertemuan segi 6 tahap ke-2.
Dikabarkan, dalam pengambilan tindakan keras Amerika Serikat mencantumkan pula bukan hanya pemblokiran ekspor senjata pemusnah massal Korea Utara tetapi juga pensuplaian obat terlarang dan uang palsu Korea Utara.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30