Federasi Serikat Buruh Korea Selatan akan kembali mengikuti perundingan dengan Dewan Kebijakan Pemerintah, seperti Dewan Pengupahan Minimum, Komisi Penciptaan Lapangan Kerja, dan Komite Ekonomi, Sosial dan Tenaga Kerja.
Pihaknya telah mengadakan rapat komite pelaksana pusat ke-74 pada hari Rabu (27/6/18) dan memutuskan keikutsertaan dalam berbagai perundingan tersebut.
Sebelumnya Federasi Serikat Buruh Korea Selatan menolak hadir dalam rapat tersebut sejak tgl.28 Mei lalu.
Dalam pertemuan itu, para peserta sepakat untuk mengadakan pembicaraan kebijakan bersama Partai Demokrat yang berkuasa untuk melindungi para pekerja berpendapatan rendah dan pertumbuhan yang didorong oleh pendapatan.
Pihaknya juga menggelar pembicaraan tingkat tinggi dengan Partai Demokrat pada hari Rabu, untuk secara final menyepakati perbaikan sistem upah minimum dan perjanjian kebijakan yang sebelumnya pernah dibahas.