Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Gaji Minimum Tahun 2019 Ditetapkan Hari Kamis

Write: 2018-06-27 10:17:38Update: 2018-06-27 14:48:11

Gaji Minimum Tahun 2019 Ditetapkan Hari Kamis

Photo : YONHAP News

Dewan Pengupahan Minimum menyatakan pihaknya akan menetapkan gaji minimum tahun depan, kecuali pada kalangan buruh, apabila mereka terus tidak hadir dalam rapat terkait. 

Pihak Dewan akan membuka sidang umum ke-8 di Seoul pada hari Kamis (28/6/18) dan apabila anggota dewan dari pihak buruh tidak hadir, mereka akan langsung menetapkan jadwal masa depan dan melanjutkan pembahasan untuk memutuskan gaji minimum tahun depan. 

Pertemuan Dewan Pengupahan Minimum hari Selasa (26/6/18) menghadirkan 17 anggota, sementara 9 anggota dewan dari pihak buruh memutuskan tidak hadir sebagai protes terhadap UU Gaji Minimum yang baru diloloskan.  

Dewan Pengupahan Minimum menuntut kehadiran para anggota pihak buruh sampai hari Kamis untuk memeriksa keputusan gaji minimum tahun depan yang harus diambil sampai pertengahan bulan Juli. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >