Kejaksaan Agung hari Jumat (22/6/18) meluncurkan sebuah tim pemeriksa, yang diketuai Ketua Kejaksaan Daerah Suwon Lee Won-seok, untuk melacak dana gelap yang disembunyikan di luar negeri.
Sebelumnya pada tanggal 14 Mei lalu, Presiden Moon Jae-in telah meminta pembentukan tim pemeriksa tersebut.
Tim pemeriksa terdiri dari 17 orang dari instansi yang menangani dana gelap di luar negeri dan penghindaran pajak, seperti Kejaksaan, Badan Perpajakan Nasional, Badan Bea Cukai, dan Badan Pengawas Keuangan.
Dunia hukum memprediksi, tim pemeriksa akan melakukan tugas pertamanya pada dana yang disembunyikan di luar negeri oleh beberapa perusahaan besar yang ingin menghindari pajak.
Mereka juga akan memeriksa harta yang disembunyikan di luar negeri oleh Choi Soon-sil dan Mantan Presiden Lee Myung-bak.
Jumlah pajak yang dikumpulkan dari dana yang disembunyikan di luar negeri mencapai 1 triliun 319 miliar 200 juta won pada tahun 2017 dan mengalami peningkatan 60% dibandingkan tahun 2012.