Kementerian Kehakiman menyatakan jumlah orang asing yang meminta status pengungsi di Korea Selatan mencapai 7.737 orang mulai Januari hingga Mei tahun 2018.
Jumlah tersebut meningkat 3.337 orang atau sekitar 13,2% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Sejumlah 34.890 orang asing meminta status pengungsi di Korea Selatan hingga bulan Mei 2018 sejak UU pengungsian berlaku pada Juli 2013.
Kementerian Kehakiman memandang jumlah pemohon status pengungsi mencapai 18 ribu orang di tahun 2018 dan 127 ribu orang pada tahun 2021.