Ketua Mahkamah Agung Kim Myeong-su pada hari Kamis (31/5/18) membuat pernyataan dan meminta maaf kepada masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang peradilan selama pemerintahan sebelumnya.
Dalam pernyataan tersebut, Ketua Kim menyebut pihak bersangkutan akan mendapat sanksi dan tindakan pidana setelah mendengarkan pendapat internal maupun eksternal.
Selain itu, Kim juga menyatakan arah reformasi pada bagian administrasi pengadilan, yang ditunjuk sebagai pelaku utama dalam penyalahgunaan wewenang tersebut.
Pihaknya menyebutkan akan memisahkan bagian administrasi pengadilan sesuai dengan perkara yang ditangani, dan memindahkan kantornya di luar gedung pengadilan.
Kim akan mengusulkan rencana reformasi bagian administrasi pengadilan tersebut pada sidang hakim se-Korea pada tanggal 11 Juni mendatang.