Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan akan memberikan tunjangan anak sebesar 100 ribu won tiap bulan kepada keluarga yang memiliki anak balita mulai September mendatang.
Pihak kementerian akan memberikan tunjangan tersebut kepada seluruh rumah tangga kecuali 10% orang dengan pendapatan tinggi.
Mereka melaporkan rencana persiapan pelaksanaan tunjangan anak dalam sidang kabinet hari Selasa (15/5/18).
Untuk menerima tunjangan tersebut, rumah tangga terkait harus mengajukan permintaan mulai tanggal 20 Juni.
Pemerintah akan membuka laman khusus yang memuat subjek dan proses permintaan terkait tunjangan mulai tanggal 18 Mei.
Pemerintah mengimbau agar rumah tangga terkait melakukan pendaftaran permintaan karena jumlah penerimanya hampir mencapai 2 juta rumah tangga.