Mantan presiden Lee Myung-bak membantah tuduhan penggelapan dana perusahaan suku cadang mobil DAS yang diduga berada di bawah kendali dan kepemilikannya..
Dalam sidang pra-peradilan pada Kamis (3/5/18) pengacara Lee, Kang Hoon mengatakan, pihaknya menyangkal tuduhan penggelapan dana dan segala bentuk keterlibatan dalam perusahaan DAS.
Lee sebelumnya mendapat dakwaan pada tuduhan suap 11 miliar won dan menggelapkan dana 35 miliar won melalui perusahaan tersebut.
Kang mengutarakan Lee menolak tuntutan dan penjelasan dari jaksa terkait semua dugaan korupsi pada dirinya.
Terkait tuduhan suap 6,8 miliar won dari perusahaan Samsung Electronics untuk biaya gugatan perusahaan DAS di AS, Lee menyangkal terlibat dan menolak semua tuduhan dalam kasus tersebut.
Sementara itu seperti diketahui, pihak Lee memilih untuk tidak menghadiri sidang pra-peradilan pertamanya pada hari Kamis.